MEDAN - Masalah tanah adalah rawan tidak saja di kota Medan
tetapi pada umumnya hampir disetiap daerah terjadi persengketahan tanah.
Hal ini dikatakan Walikota Medan Rahudman Harahap MM pada acara
pembukaan sosialisasi bidang hukum pertanahan, Kamis (15/12/2011) di
Emirald Garden. Acara sosialisasi ini dihadiri Kapolresta Medan, Tagam
Sinaga dan Camat se-Kota Medan.
Rahudman mengatakan persengkatahan tanah yang terjadi ini bahkan tidak jarang terjadi bentrok fisik. "Untuk itulah acara sosialisasi tentang hukum pertanahan dipandang perlu diberikan apresiasi karena karena masalah pertanahan semakin sering terjadi," ujar Rahudman.
Rahudman mengatakan, sosialisasi ini digelar agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian lebih memahami tentang masalah hukum pertanahan, sebab masalah pertanahan saat ini sangat rawan karena dapat mengakibatkan konflik. "Kita ingin Kota Medan selalu kondusif, bebas dari konflik, baik konflik masalah eksekusi dan lain sebagainya," jelas Rahudman.
Rahudman berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh abdi negara seperti aparat Kepolisian, Militer, dan pemerintah eksekutif, bisa bersinergi untuk menangani setiap permasalahan yang timbul ditenga-tengah masyarakat. "Diharapkan aparat pemerintahan dapat melakukan pencegahan terjadinya konflik akiba sengketa tanah," terang Rahudman.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH mengatakan, sosialisasi tentang hukum pertanahan ini merupakan program kerja Polresta Medan, sebab Polresta melihat masalah persengketahan tanah yang terjadi di setiap wilayah sedang marak.
"Masala tanah diberbagai daerah seolah-olah aparatnya kok lambat menyelesaikannya, untuk itulah perlu dilakukan sosialisasi ini, kepada aparat baik Camat, Koramil dan Polsekta, agar dapat menangani permasalahan tanah," ujar Tagam.(ibr/tribun-medan.com)
Rahudman mengatakan persengkatahan tanah yang terjadi ini bahkan tidak jarang terjadi bentrok fisik. "Untuk itulah acara sosialisasi tentang hukum pertanahan dipandang perlu diberikan apresiasi karena karena masalah pertanahan semakin sering terjadi," ujar Rahudman.
Rahudman mengatakan, sosialisasi ini digelar agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian lebih memahami tentang masalah hukum pertanahan, sebab masalah pertanahan saat ini sangat rawan karena dapat mengakibatkan konflik. "Kita ingin Kota Medan selalu kondusif, bebas dari konflik, baik konflik masalah eksekusi dan lain sebagainya," jelas Rahudman.
Rahudman berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh abdi negara seperti aparat Kepolisian, Militer, dan pemerintah eksekutif, bisa bersinergi untuk menangani setiap permasalahan yang timbul ditenga-tengah masyarakat. "Diharapkan aparat pemerintahan dapat melakukan pencegahan terjadinya konflik akiba sengketa tanah," terang Rahudman.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH mengatakan, sosialisasi tentang hukum pertanahan ini merupakan program kerja Polresta Medan, sebab Polresta melihat masalah persengketahan tanah yang terjadi di setiap wilayah sedang marak.
"Masala tanah diberbagai daerah seolah-olah aparatnya kok lambat menyelesaikannya, untuk itulah perlu dilakukan sosialisasi ini, kepada aparat baik Camat, Koramil dan Polsekta, agar dapat menangani permasalahan tanah," ujar Tagam.(ibr/tribun-medan.com)
Comments
Post a Comment